Isu Penyelewengan BBM Subsidi Muncul, Polsek Tapung Hulu Lakukan Pengecekan
KAMPAR – Polsek Tapung Hulu bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan soal dugaan aktivitas ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Informasi yang beredar di media itu langsung ditanggapi dengan pengecekan lapangan pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Riko Rizki Masri, menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini bersama anggota Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Meski demikian, Polsek tetap mengambil langkah antisipatif untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan. Di antaranya, berkoordinasi dengan Manager SPBU Sumber Sari, Roni, serta pengawas SPBU, Jusri Arif, terkait kewajiban penggunaan barcode bagi setiap kendaraan penerima subsidi. Tim juga melakukan pengecekan BioSolar menggunakan bejana ukur untuk memastikan volume sesuai standar, memasang spanduk imbauan di sekitar area SPBU, dan mengecek alokasi harian BioSolar yang tercatat sebanyak 200 liter.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek IPTU Riko Rizki Masri, mengimbau masyarakat aktif memberi informasi bila menemukan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika ada indikasi penyelewengan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Riko.
Polsek Tapung Hulu memastikan pemantauan dan patroli di SPBU Sumber Sari akan terus diperkuat untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi.(AD)










Tulis Komentar