RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2025, Wabup Meranti Serukan Percepatan Pembahasan
JAKARTA — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Selasa (2/12/2025).
Rakornas tersebut dinilai strategis karena membahas percepatan legislasi RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kehadiran regulasi ini dianggap penting untuk memperkuat dasar hukum pembangunan di wilayah berciri kepulauan, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
Muzamil menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam forum nasional ini merupakan langkah penting untuk memperjuangkan kebutuhan daerah pesisir dan pulau-pulau terluar.
“Kabupaten Kepulauan Meranti sangat berkepentingan terhadap hadirnya regulasi yang mampu memperkuat tata kelola dan skema pembiayaan pembangunan di daerah kepulauan,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan RUU dapat rampung tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya di Meranti. Untuk mendukung percepatan, pemerintah daerah disebut siap memberikan data, masukan, dan dukungan teknis agar proses pembahasan berjalan komprehensif dan sesuai kondisi lapangan.
Lebih jauh, Muzamil berharap RUU Daerah Kepulauan menjadi payung hukum yang memastikan pembangunan di wilayah kepulauan berlangsung lebih adil, terarah, dan berkelanjutan.
“Kami juga berharap melalui RUU ini dapat memastikan suara masyarakat kepulauan dengan berbagai problema yang ada benar-benar terakomodasi,” tutupnya.(AL)










Tulis Komentar