23 Titik JIAT Dibangun di Siak Tahun 2025, Dorong Stabilitas Produksi Pertanian

SIAK — Kabupaten Siak tercatat sebagai daerah penerima program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terbanyak pada 2025. Sebanyak 23 titik pembangunan JIAT dengan total anggaran sekitar Rp36,8 miliar dari APBN akan direalisasikan pada tahun depan. Informasi ini disampaikan Bupati Siak, Afni Zulkifli, seusai melakukan silaturahmi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera III Kementerian PUPR, Senin, 1 Desember 2025.

Afni mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi dukungan balai dalam mempercepat langkah penanganan kebutuhan irigasi di wilayahnya. Ia menyebut bantuan JIAT sangat berarti bagi petani yang selama ini bergantung pada sumber air terbatas, terutama saat musim kemarau.

Menurut Afni, keberadaan jaringan irigasi air tanah menjadi solusi jangka pendek untuk memastikan sawah tetap terairi pada musim tanam. Ia menilai pemenuhan air untuk pertanian harus ditangani segera agar produksi pangan tetap stabil.

Di luar pembangunan JIAT, pemerintah daerah juga menyoroti kondisi saluran tersier yang mulai mengalami pendangkalan. Afni menyebut perbaikan saluran tersier merupakan kebutuhan mendesak agar distribusi air ke lahan pertanian dapat berjalan optimal.

Pemkab Siak, kata Afni, berencana menambah pengajuan titik JIAT pada tahun berikutnya. Langkah itu ditempuh untuk menjamin petani memperoleh pasokan air memadai sembari menunggu penyelesaian solusi jangka panjang.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Siak mulai mengusulkan pembangunan waduk atau long storage seluas sekitar 100 hektare. Infrastruktur tersebut diproyeksikan menjadi sumber air yang lebih stabil bagi kawasan pertanian.

Afni menjelaskan, rencana pembangunan waduk membutuhkan dukungan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN. Dukungan itu diperlukan untuk memastikan proses pelepasan kawasan berjalan sesuai regulasi.

Ia menegaskan bahwa penguatan infrastruktur air menjadi prioritas daerah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Siak. “Kepentingan petani harus dipastikan terpenuhi, baik melalui solusi cepat maupun pembangunan jangka panjang,” ujar Afni.(AF)

TERKAIT