Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual di Dumai, UMKM Jadi Prioritas Perlindungan
DUMAI — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual di Wilayah dengan tajuk “Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual”. Acara ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat Dumai mengenai pentingnya perlindungan karya dan inovasi dalam mendorong daya saing daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kamboja Lantai 4 Kantor Wali Kota Dumai, Senin, 24 November 2025, ini terselenggara atas kerja sama Kanwil Kemenkumham Riau dengan Pemerintah Kota Dumai dan Universitas Dumai. Peserta terdiri dari mahasiswa dan pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama pemahaman kekayaan intelektual di tingkat akar rumput. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum.
Wali Kota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa diseminasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi karya dan inovasi masyarakat. Ia menilai, keberadaan kekayaan intelektual menjadi pilar penting bagi individu maupun organisasi untuk mengamankan hak atas ciptaan mereka.
Fahmi menegaskan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, perlindungan atas karya dan inovasi akan mendorong terciptanya ekosistem kreativitas yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor industri kreatif dan UMKM.
“Harapan Pemko Dumai, melalui kegiatan ini pemanfaatan kekayaan intelektual dapat meningkat dan mendorong kreativitas masyarakat. Mahasiswa dan pelaku UMKM diharapkan mampu memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Fahmi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah menempatkan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual sebagai salah satu prioritas. Terlebih bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah maupun nasional.
Rudy menyebut, kontribusi UMKM terhadap perekonomian sangat signifikan sehingga diperlukan peningkatan kesadaran atas pendaftaran dan perlindungan merek, desain industri, maupun hak cipta. Perlindungan tersebut, kata dia, dapat mencegah pencatutan ide serta memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan.
Ia juga mengajak para peserta untuk lebih proaktif mendaftarkan karya dan inovasi mereka. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan agar masyarakat dapat mengakses layanan kekayaan intelektual dengan cepat dan murah.
.Acara diseminasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Para mahasiswa dan pelaku UMKM berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar pemahaman mengenai kekayaan intelektual semakin merata dan mampu memperkuat daya saing Kota Dumai di masa mendatang.(DW)










Tulis Komentar