Pemkab Inhu Prioritaskan Peningkatan PAD dan Kualitas Layanan Publik di APBD 2026

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga fokus pembangunan pada sektor layanan dasar. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait pengantar Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja lantai II, Jumat, 21 November 2025.

Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan dan masukan terhadap rancangan nota keuangan. Ia menuturkan bahwa pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat struktur keuangan daerah, termasuk optimalisasi PAD secara realistis dan pemanfaatan aset daerah guna menekan ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat.

Dalam pemaparannya, Hendrizal menyinggung prioritas sektor kesehatan. Pemerintah disebut akan meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan peran Puskesmas dan Posyandu. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi ruang perhatian dalam penganggaran tahun depan.

Di bidang pendidikan, Pemkab Inhu memastikan alokasi anggaran minimal 20 persen dari total APBD telah terpenuhi. Anggaran itu diarahkan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan melalui pembangunan ruang belajar, rehabilitasi sarana, dan penguatan fasilitas penunjang.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur disebut akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah menilai pendekatan ini diperlukan agar pembangunan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pembiayaan daerah.

Terkait kebutuhan energi listrik masyarakat, Pemkab Inhu memastikan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan PT PLN (Persero). Upaya itu dinilai penting mengingat peningkatan akses listrik menjadi salah satu faktor penunjang kesejahteraan dan pertumbuhan wilayah.

Di sisi ekonomi, pemerintah menyampaikan komitmen untuk mendorong pergerakan sektor UMKM dan ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi masyarakat. Program pendampingan dan perluasan akses pemasaran disebut menjadi bagian dari arah kebijakan tersebut.

Menutup penyampaiannya, Hendrizal menyatakan bahwa jawaban pemerintah masih terbuka untuk pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Ia menekankan pentingnya keselarasan kebijakan agar pembangunan daerah berjalan searah dengan kebutuhan publik dan kemampuan fiskal daerah.(DS)

TERKAIT