GE dan DO Ditangkap Usai Curi Besi di Kampar, Kerugian Capai Rp 4 Juta
KAMPAR – Polsek Tambang mengamankan dua pekerja bangunan yang diduga mencuri besi behel dari toko tempat mereka bekerja di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang KM 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis, 20 Oktober 2025. Kedua pelaku berinisial GE, 20 tahun, dan DO, 22 tahun, merupakan warga setempat.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan pencurian itu dilakukan di toko bangunan milik Trivia Kusuma, 33 tahun. “Kedua pelaku ini sehari-hari bekerja di toko bangunan milik korban. Korban kemudian menyerahkan keduanya ke polisi untuk diproses,” ujar Aulia Rahman.
Kejadian berawal sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara benda jatuh dari halaman toko. Merasa curiga, ia memeriksa kamera CCTV yang terpasang pada mobil L300 miliknya. Rekaman itu memperlihatkan aksi kedua pelaku sedang memindahkan besi.
Pagi harinya, suami korban mempertanyakan langsung tindakan kedua pekerja tersebut. Keduanya mengakui telah mencuri 100 batang besi berukuran 8 milimeter dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karta, Pekanbaru.
Korban diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah mendapatkan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” kata Aulia Rahman.(DA)










Tulis Komentar