7 Bulan Hak Nakes RSUD Bengkalis Tak Dibayar, Direktur Beri Klarifikasi Resmi

BENGKALIS – Polemik tunggakan pembayaran uang jaga malam bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Bengkalis kembali mencuat. Para nakes mengaku sudah tujuh bulan tidak menerima hak mereka, menimbulkan dugaan pihak rumah sakit mengabaikan kesejahteraan pegawai.

Isu ini memanas setelah keluhan nakes diviralkan melalui akun anonim di grup media sosial Info Bengkalis. Dalam unggahan itu, sejumlah nakes menuntut agar uang jaga malam yang diduga belum dibayarkan sejak Mei 2025 segera dilunasi. Unggahan tersebut memicu reaksi beragam warganet.

Salah seorang nakes menuliskan keluhan bernada keras: "Kemanakah uang tersebut? Kenapa selalu ditahan hak kami? Kami bekerja bukan robot. Kami manusia yang ingin dimanusiakan."

Nakes lain mempertanyakan aliran dana yang disebut sudah masuk ke rekening RSUD dari BPKAD, sambil menyinggung pembangunan proyek di lingkungan rumah sakit. "Proyek di RSUD di mana-mana ada, tapi hak kami tidak dibayarkan. Ada hati kah?" tulis akun tersebut.

Komentar warganet pun tak kalah pedas. Akun Edi Sutoyo menulis, "Itu sudah nasib bawahan. Kalau protes, pilihannya pindah atau berhenti. Siap kah?"

Ramainya isu mendorong manajemen RSUD Bengkalis angkat bicara. Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azahari Effendy, mengundang wartawan pada Senin (17/11/2025) untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

"Tidak ada niat kami menahan hak mereka. Jika uangnya ada, pasti kami bayarkan. Tapi kondisi keuangan daerah saat ini sama-sama kita tahu," ujar Azahari.

Dalam konferensi pers, Azahari didampingi Kabid Keperawatan Ners Tino Suhendro dan Wadir Keuangan Fredy. Ia menegaskan, perdebatan terkait pembayaran uang jaga malam telah ditindaklanjuti dengan konsultasi ke BPK RI dan Inspektorat.

Menurut Azahari, perubahan regulasi menjadi kendala utama. "Kenapa sebelumnya bisa dibayar dan sekarang tidak? Karena regulasinya berubah. Kami mencari dasar hukum yang benar agar pembayaran tidak menimbulkan temuan," ujarnya.

Azahari membantah RSUD Bengkalis sengaja tidak membayar, berbeda dengan RSUD Mandau yang masih menggunakan dana BLUD. Hasil konsultasi dengan BPK menyebutkan pembayaran uang jaga malam setelah Mei 2025 tidak boleh menggunakan dana BLUD.

"Kalau dipaksakan, nanti menjadi temuan dan nakes harus mengembalikan dana yang sudah terpakai. Kami tidak ingin itu terjadi," jelasnya.

Ia juga menambahkan, jumlah pegawai di RSUD Bengkalis jauh lebih banyak dibanding RSUD Mandau, sehingga beban anggaran lebih besar. Secara aturan, lembaga pemerintahan tidak mengenal istilah uang jaga malam, kecuali kelebihan jam kerja yang dapat dihitung sebagai lembur sesuai rekomendasi BPK.

Azahari memastikan rumah sakit tetap berkomitmen membayar hak nakes. Berdasarkan aturan, diperkirakan hanya dua bulan yang dapat dibayarkan, Mei dan Juni 2025, sementara sisanya menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis.

"Kami menunggu Perbup yang sudah disusun bagian hukum. Tapi hingga kini belum keluar. Semuanya masih berproses," katanya.

Proses pembayaran juga tertunda karena juru bayar yang menangani administrasi keuangan sedang berkabung akibat orang tua meninggal dunia. "Jika juru bayar sudah kembali bekerja, pembayaran akan segera diproses," tegas Azahari.(Adi)

TERKAIT