Geger! Pemuda Rengat Barat Kedapatan Menyimpan Sabu, Polisi Turun Tangan

INHU – Polsek Rengat Barat menangkap Gilang Akbar Maulana alias Bolot (23) setelah kedapatan menyimpan lima paket sabu dalam kotak rokok. Penangkapan berlangsung Sabtu (15/11/2025) pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba.

Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba yang akan dilakukan Bolot. Petugas langsung menyergap pelaku dengan didampingi perangkat RW setempat.

Dari kotak rokok, polisi menemukan lima paket kecil sabu, satu paket sedang, dua plastik klip bekas sabu, handphone, sepeda motor, dan uang tunai Rp400 ribu. Total berat kotor barang bukti 1,91 gram.

“Pelaku mengaku seluruh barang bukti miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang,” ujar Misran. Bolot kini diamankan di Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan lain yang terkait pelaku dan mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat penting untuk memutus peredaran narkoba. Polres Inhu akan bertindak tegas terhadap penyalahguna narkotika,” tambah Misran.(DS)

TERKAIT