Satlantas Pekanbaru Siap Gelar Operasi Zebra 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
PEKANBARU– Satlantas Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai Senin, 17 November mendatang. Razia yang berlangsung hingga 30 November ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Riau dengan fokus penertiban pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan razia digelar untuk menekan pelanggaran yang paling sering terjadi di jalan raya. “Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.
Satrio menjelaskan sejumlah sasaran utama razia, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman. Petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melaju melebihi batas kecepatan.
Selain pelanggaran pengendara, razia juga menargetkan kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan truk yang masuk ke dalam kota di luar jadwal yang ditentukan. Satrio menyebut kendaraan berat sering menjadi faktor kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. “Truk yang memasuki kota pada jam terlarang akan langsung kami tindak,” kata dia.
Untuk mendukung operasi selama dua pekan, Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, pelanggaran helm menjadi temuan terbanyak, disusul penggunaan knalpot brong, balap liar, serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Satrio mengimbau masyarakat mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum turun ke jalan. “Kami tetap mengutamakan upaya preemtif dan preventif. Penegakan hukum adalah opsi terakhir,” ujarnya. “Tetap berhati-hati dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (HI)










Tulis Komentar